tirto.id - Novel Baswedan kembali mendesak Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyerangan terhadap dirinya.
Kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior KPK ini sudah berlangsung sejak April 2017 lalu. Namun hingga kini kasus itu belum menemukan titik terang, terutama pengungkapan pelaku penyerangan.
"Saya dan rekan-rekan, tim kuasa hukum, dan beberapa aktivis menyampaikan untuk dibentuknya TGPF," kata Novel di Jakarta Utara, Selasa (27/2/2018).
Novel juga memberi dukungan kepada penyidik Polri agar bisa mengungkap kasus yang telah berlangsung selama kurang lebih 10 bulan itu.
Kendati demikian, Novel mengatakan bahwa kasus penyerangan itu tidak akan membuatnya patah semangat dalam mengerjakan tugas-tugas di KPK.
"Saya berharap setelah saya bisa sembuh atau setidak-tidaknya pengobatan sudah selesai dengan optimal, saya bisa melakukan tugas-tugas atau berbuat yang banyak lagi dan itu butuh optimisme, butuh semangat," ungkap Novel.
Saat ini, kata Novel, dirinya akan fokus menjalani pengobatan matanya. Namun, ia tetap ingin pelaku penyerangan itu terungkap.
"Kenapa? Karena bagi saya itu yang penting, walaupun saya tetap berpandangan peristiwa yang begini tidak boleh dibiarkan karena efeknya berbahaya apabila ada serangan terhadap aparatur penegak hukum atau aparatur negara yang bertugas dilakukan serangan. Itu tidak terungkap tentu ini berbahaya, saya berpandangan sebaiknya hal begini sebisa mungkin harus diungkap," kata Novel.
Mahfud Minta Pembentukan TGPF Novel Libatkan Ahli di Kasus Munir
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD sebelumnya menyarankan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan melibatkan para ahli yang berpengalaman menangani kasus-kasus sebelumnya.
"Dibentuk TGPF saja dan dicari yang ahli-ahli di bidang penyidikan, bidang penyelidikan dan kerja kerja TGPF kan banyak orang yang sudah bekerja dengan baik seperti kasus pembunuhan Munir, kasus kerusuhan Mei 1988, TGPF menemukan fakta fakta," kata Mahfud di Bantul, DIY, Jumat (23/2/2018).
Mahfud menyayangkan sampai saat ini kasus Novel belum menemukan titik terang. Untuk itu, ia mendorong untuk pembentukan TGPF.
Selain itu, ia menilai apabila melihat rekam jejak dan cara Polri bekerja, maka tidak sulit mengungkap kasus ini, “tapi kok jadi sulit,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia mengapresiasi apabila Presiden Joko Widodo mempertimbangkan kemungkinan pembentukan TGPF kasus Novel Baswedan.
“Maka betul Presiden mempertimbangkan kemungkinan itu, yang saya baca di media itu, Presiden mempertimbangkan kemungkinan itu, usul-usul tentang TGPF," kata Mahfud.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto