Menuju konten utama

Komnas HAM Datangi KPK Hari Ini untuk Bahas Kasus Novel Baswedan

Tim pemantau kasus Novel Baswedan akan bertemu pimpinan KPK untuk membahas pengungkapan pelaku penyiram air keras Novel.

Komnas HAM Datangi KPK Hari Ini untuk Bahas Kasus Novel Baswedan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan didampingi tim kuasa hukumnya memberi keterangan seusai menjalani pemeriksaan Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham), Jakarta, Selasa (13/3/2018). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

tirto.id - Komnas HAM memastikan akan mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/3/2018). Tim pemantau kasus Novel Baswedan dan sejumlah komisioner Komnas HAM akan bertemu pimpinan KPK untuk membahas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang sudah hampir setahun.

"Iya benar [Komnas HAM dan Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan mendatangi KPK]. Nanti siang," kata Bivitri saat dikonfirmasi Tirto, Jumat (16/3/2018).

Namun, ia belum mengetahui apakah anggota lain seperti Romo Magnis, Allisa Wahid maupun Prof Munir akan hadir dalam pertemuan tersebut.

Bivitri juga enggan merinci detail pertemuan Komnas HAM dengan pimpinan KPK. Akan tetapi, ia memastikan semua akan disampaikan setelah proses pertemuan selesai.

"Nanti ditanyakan saja waktu konferensi pers," kata Bivitri.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah membenarkan KPK akan kedatangan tim Komnas HAM yang datang bersama tim pemantau kasus Novel Baswedan.

"Komnas HAM dan tim yang menangani kasus Novel Baswedan akan datang ke KPK," kata Febri dalam keterangan tertulis, Kamis (15/3/2018).

Kedatangan tersebut sebagai kelanjutan surat dari Komnas HAM yang menyatakan bahwa Tim Pemantauan Proses Hukum Novel Baswedan ingin melakukan koordinasi dengan KPK.

Febri menerangkan, KPK terbuka dengan kerja sama dan penguatan seperti ini. Mereka berharap tim Komnas HAM bisa membantu pengungkapan penyerangan terhadap penyidik KPK.

"Kami berharap proses ini dapat membantu pengungkapan lebih lanjut," tutur Febri.

Kasus penyiraman air keras yang menyasar penyidik KPK Novel Baswedan belum juga menemui titik terang. Novel disiram air keras pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.

Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017. Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik (e-KTP).

Hingga kini, polisi belum menangkap pelaku penyerang Novel. Komnas HAM pun mengambil sikap dengan membentuk tim pemantauan untuk membantu pengungkapan kasus Novel yang stagnan.

Novel sendiri sudah diperiksa oleh Komnas HAM, Selasa (13/3/2018). Ia diperiksa tim pemantauan yang terdiri atas Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Ketua Tim Pemantauan Sandrayati Moniaga, Komisioner Komnas HAM sekaligus anggota tim Choirul Anam dan ahli hukum sekaligus anggota tim Bivitri Susanti.

Baca juga artikel terkait NOVEL BASWEDAN DISIRAM AIR KERAS atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Dipna Videlia Putsanra