Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendesak pemerintah dan DPR untuk segera merealisasikan RUU Masyarakat Adat sebagai bentuk pengakuan negara atas hak masyarakat adat.
Anggota Kompolnas Bekto Suprapto menilai polisi belum mengimplementasikan aturan dalam UU Otsus Papua secara maksimal sehingga hubungan aparat dan masyarakat adat kurang harmonis.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menerima kunjungan Pasukan Adat Nusantara Indonesia (PANI) di kantor DPP PDI Perjuangan Jakarta, Rabu (13/2/2019).
RUU tentang Masyarakat Hukum Adat belum juga rampung meski telah dibahas sejak periode SBY. Padahal itu penting agar mereka diakui sebagai warga negara.
Akibat RUU Masyarakat Hukum Adat tidak kunjung disahkan, AMAN memperkirakan satu juta warga belum memiliki hak pilih di pemilu. Selain itu, banyak masyarakat adat kehilangan hak atas lahan.