Menuju konten utama

Polemik Kantor Pemprov Papua Pegunungan, DPR Akan Bentuk Panja

Komisi II DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) yang khusus mengawasi kerja-kerja pembangunan di empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

Polemik Kantor Pemprov Papua Pegunungan, DPR Akan Bentuk Panja
Masyarakat adat Aliansi Mukoko, Asolokobal, Walesi, kembali menolak pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan, Selasa, 11 Juli 2023, di Jembatan Wouma, Kabupaten Jayawijaya. FOTO/masyarakat adat

tirto.id - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus mengungkapkan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) yang khusus mengawasi kerja-kerja pembangunan di empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. Salah satu pengawasan yang akan dilakukan adalah terkait polemik pembangunan kantor Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.

Guspardi menjelaskan bahwa pembentukan Panja berfungsi untuk mengawasi kerja-kerja pemerintah terkhusus Kementerian Dalam Negeri terhadap DOB tersebut. Termasuk soal kantor pemerintah di Papua Pegunungan, dari laporan yang diterimanya. Lahan kantor itu diberikan secara hibah oleh ketua adat dan masyarakat setempat.

"Dari informasi yang disampaikan tidak ada ganti rugi, istilahnya hanya menghibahkan. Tapi kita tidak tahu juga kalau formal dengan informal, apakah ada bedanya," kata Guspardi di Gedung DPR RI pada Kamis (13/7/2023).

Hingga saat ini Komisi II belum menerima laporan penolakan pembangunan dari masyarakat. Meski demikian, Guspardi tak menampik bahwa lahan yang digunakan sebagai kantor pemerintah provinsi Papua Pegunungan itu berada di area rawan konflik. Karena diperebutkan banyak pihak.

Oleh karenanya, Guspardi masih berkesimpulan pembangunan kantor pemerintahan adalah jalan tengah atas konflik tanah yang belum berakhir.

"Pertama melihat tempat-tempat lokasi yang akan dijadikan sebagai pusat pemerintahan dan pembangunan, dari informasi yang didapatkan tidak ada masalah. Memang disitu itu tempat terjadinya ketidaksesuaian antara kelompok satu dengan lainnya. Karena tanah itu memang diperebutkan. Sehingga solusinya dijadikan diberikan kepada pemerintah untuk dijadikan pembangunan, jadi tidak ada yang merasa kalah atau dirugikan," ungkapnya.

Dengan terbentuknya Panja, Guspardi menyebut pengawasan kepada proses kerja di DOB Papua akan lebih ketat. Selain itu masyarakat lebih terbuka pintu akses pengaduan kepada DPR bilamana ada ketidaksesuaian antara janji pemerintah dan realisasinya di lapangan.

"Untuk melakukan pengawasan, untuk melakukan supervisi, untuk memberikan support dan pelaksanaan pembangunan ini diselesaikan," ungkapnya.

Baca juga artikel terkait KOMISI II atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Reja Hidayat