Menuju konten utama

Kepala Otorita IKN Janji Perlakukan Masyarakat Adat dengan Baik

Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, mengaku sudah menjadi warga Kecamatan Sepaku dan menjamin tiada penggusuran ke masyarakat adat.

Kepala Otorita IKN Janji Perlakukan Masyarakat Adat dengan Baik
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono (kedua kiri) bersama Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Dhony Rahajoe (kedua kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2023). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

tirto.id - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono, mengaku saat ini sudah menjadi warga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Hal itu diutarakannya saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/3/2024) guna menanggapi desakan dari anggota Komisi II DPR RI terkait adanya kabar penggusuran yang dilakukan OIKN terhadap masayarakat adat di sana.

Awalnya Bambang menanggapi desakan dari Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus untuk mengklarifikasi informasi terkait surat OIKN kepada 200 warga di Kecamatan Sepaku yang meminta mereka membongkar bangunan mereka di lokasi pembangunan IKN.

“Tidak ada penggusuran yang semena-mena. Saya sebagai warga Sepaku —KTP saya dan istri sudah menjadi warga Sepaku—melihat mereka sebagai warga saya, sehingga kalau ada sesuatu yang tidak berpihak kepada mereka, pada tempatnyalah saya untuk memberikan ruang kepada mereka,” kata Bambang, dilansir dari Antara, Senin (18/3/2024).

Bambang menjelaskan bahwa keributan yang terjadi beberapa waktu lalu diharapkan menjadi yang terakhir. Apa yang dilakukan OIKN adalah untuk menjaga tata ruang yang baik di kawasan tersebut.

“Bapak, ibu bisa melihat bagaimana euforia pembangunan di kawasan ini, sehingga ada kecenderungan mereka yang membangun tidak mengikuti aturan yang ada. Jadi, izinkan kami tetap menata sesuai tata ruang dan tentu saja itu tidak termasuk apa yang diwartakan sebagai penggusuran. Saya kira kami jauh dari kata penggusuran,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan rencananya untuk mengembangkan salah satu daerah di lokasi pembangunan yang akan difungsikan sebagai living museum heritage.

Menurutnya, daerah yang merupakan wilayah masyarakat adat itu awalnya akan dipindahkan karena proyek pengendalian banjir. Namun, melalui diskusi dan sosialisasi yang baik, solusi teknologi ditemukan sehingga masyarakat adat yang tinggal di sana tidak perlu dipindahkan.

“Ini akan menjadi salah satu kawasan percontohan bagaimana kami memperlakukan saudara-saudara kita di lapangan. Bagaimana mereka bisa hidup lebih baik, lebih sejahtera, itu yang kami carikan," terang Bambang.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Cornelis mengatakan bahwa jangan sampai IKN membuat warga setempat menjadi seperti warga suku adat yang terpinggirkan di negara-negara lain.

"Jangan seperti warga Aborigin di Australia, warga Indian di Amerika, dan warga Viking di Eropa, nanti tinggal nama," tutur Cornelis.

Baca juga artikel terkait IKN

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto