Menuju konten utama

Otorita IKN Sebut Video Protes Suku Dayak soal Proyek IKN Hoaks

Setelah melalui penelusuran, video yang beredar merupakan demo masyarakat Suku Dayak terhadap PT. Bumita Gunajaya Agro.

Otorita IKN Sebut Video Protes Suku Dayak soal Proyek IKN Hoaks
Pekerja menyelesaikan pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/2/2024). ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/rwa.

tirto.id - Beredar sebuah unggahan video di media sosial TikTok yang menyebut adanya protes dari masyarakat adat Suku Dayak terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik Badan Otorita IKN, Troy Pantouw, menyebutkan bahwa video tersebut tidak benar atau hoaks.

"Itu hoaks dan sudah dicap oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bahwa itu hoaks," ucap Troy kepada Tirto, Senin (18/3/2024).

Dikutip dari laman cekhoaks.aduankonten.id milik Kementerian Komunikasi dan Informatika, pemerintah mengklaim unggahan tersebut tidak terbukti kebenarannya. Setelah melalui penelusuran, video yang beredar merupakan demo masyarakat Suku Dayak terhadap PT. Bumita Gunajaya Agro.

"Perusahaan tersebut bergerak di bidang pengolahan kelapa sawit," tulis penjelasan dalam laman tersebut.

Video tersebut juga diunggah dalam platform Youtube milik SARAGAH BORNEO dengan judul "Suku Dayak Demo ke PT Sawit #dayak"

Video tersebut beredar dengan narasi, "Protes masyarakat Dayak terhadap otorita IKN yang telah memaksa 200 rumah di wilayah IKN dibongkar dalam waktu 7 hari, rumah-rumah tersebut sudah berdiri sejak puluhan tahun lamanya. Kini masyarakat Dayak meminta Otoritas IKN untuk angkat kaki dari wilayah tersebut."

"Ini hak kami, saya minta kalian pulang, jangan ada di sini, buah kalian hanya satu hari tidak dikelola, kami berpuluh-puluh tahun, tidak mendapatkan apa-apa, pantas kah kalian menghadang kami di situ," ujar salah satu warga Suku Dayak dalam video.

Sebelumnya, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, mengklaim hak-hak adat dilindungi oleh pihaknya.

Dia menilai, pemerintah selalu melindungi hak-hak masyarakat adat dan tidak ada penggusuran semena-mena.

“Hak-hak adat dilindungi di IKN, itu satu, enggak ada penggusuran semena-mena, bahwa pembangunan akan terus berkembang, iya, tapi hak-hak masyarakat adat dilindungi,” ucap Alimuddin kepada awak media di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Menurut Alimuddin, masyarakat di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sudah mendapatkan sosialisasi dan mengeklaim mendukung penuh atas pembangunan IKN ke depannya.

“Saya pikir seluruh masyarakat di Penajam Paser Utara itu mendukung IKN,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait IKN atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Bayu Septianto