Menuju konten utama

Masyarakat Adat Minta Dilibatkan dalam Kelola Geopark Meratus

AMAN menilai status Geopark Nasional Pegunungan Meratus (GNPM) tidak menjamin Pegunungan Meratus bebas pertambangan dan ekspansi industri ekstraktif.

Masyarakat Adat Minta Dilibatkan dalam Kelola Geopark Meratus
Kawasan Geopark Meratus di Kalimantan Selatan, yang saat ini dicanangkan menjadi ecotourism dan akan menjadi warisan dunia. ANTARA/Bayu Pratama S

tirto.id - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) meminta agar pemerintah melibatkan masyarakat sipil dan masyarakat adat Dayak Meratus dalam pengelolaan kawasan di Pegunungan Meratus, Kalimantan Selatan.

Ketua Pengurus Wilayah AMAN Kalimantan Selatan, Rubi Juhu mengatakan pengelolaan Geopark Meratus seharusnya bersifat terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

"Seharusnya pemerintah dan pihak pengelola melakukan 'padiatapa' yang artinya harus membuat perencanaan yang melibatkan semua pihak agar tujuan, maksud, dan manfaat dapat diketahui oleh semua masyarakat. Tetapi, hadirnya geopark tidak bisa menjawab persoalan baik di masyarakat sipil maupun masyarakat adat," kata Rubi dikutip dari Antara, Kamis (29/9/2022).

Rubi menuturkan puluhan organisasi masyarakat sipil menilai Geopark Nasional Pegunungan Meratus (GNPM) tidak menjamin Pegunungan Meratus bebas pertambangan dan ekspansi industri ekstraktif, seperti kelapa sawit yang terjadi pada 2019 lalu.

AMAN mempertanyakan langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam penetapan Geopark Meratus karena sejak awal perencanaan dan penetapan kawasan itu tidak melibatkan masyarakat sipil khususnya masyarakat adat Dayak Meratus.

Selain itu, AMAN juga mempertanyakan keterlibatan Forum Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Pertambangan Kalimantan Selatan dalam Geopark Meratus.

"Kami mendesak pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk segera mengakui hak-hak Masyarakat Hukum Adat Dayak Meratus dan wilayah adatnya," tegas Rubi.

Rubi mengungkapkan keberadaan masyarakat adat Dayak Meratus sudah terbukti mampu mengelola wilayahnya, hidup, dan berkehidupan sejak Indonesia belum merdeka hingga sekarang.

Sejak 2018 lalu, Pegunungan Meratus telah ditetapkan sebagai kawasan geopark nasional. Indonesia tercatat telah memiliki beberapa geopark yang mendapatkan status UNESCO Global Geopark (UGG), seperti Geopark Gunung Batur, Geopark Gunung Sewu, dan Geopark Rinjani.

Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) Itje Chodidjah menuturkan Geopark Meratus sedang dalam proses diajukan untuk mendapatkan status sebagai UGG. Terkait proses itu, komite tengah menunggu dossier atau berkas yang paling lambat diselesaikan November 2022.

Saat ini, Badan Pengelola Geopark Meratus telah menyiapkan 11 geosite berkelas internasional dan 22 geosite nasional lengkap dengan keanekaragaman flora, fauna, seni budaya, hingga kuliner.

Baca juga artikel terkait GEOPARK

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan