KPK menilai ketentuan mengenai mekanisme pemeriksaan anggota DPR oleh aparat penegak hukum dalam UU MD3, yang baru disahkan, melanggar prinsip equality before the law.
"Jangan semua hal yang sangat politis kemudian dipaksakan menjadi pasal peraturan perundangan," kata Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Ferry Amsari.
"Pertemuan itu tentu akan bermakna untuk mengetahui pandangan dari Pak Novanto tentang apa yang dia hadapi dan MKD perlu mendalami soal-soal lain," kata Hamzah.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan bahwa polisi siap berhentikan penyelidikan kasus apabila MKD memutuskan Viktor mendapat hak imunitas saat kejadian.
Ade Komarudin menyesalkan soal keputusan MKD yang memberi sanksi terhadapnya. Kini, ia meminta agar MKD dapat mengembalikan nama baiknya dengan mencabut sanksi itu.
MKD memutuskan untuk memberhentikan Ade Komarudin dari jabatannya sebegai Ketua DPR setelah terbukti melakukan pelanggaran etik dalam kasus pemindahan mitra kerja BUMN dari Komisi VI ke Komisi XI dan kasus penundaan pembahasan RUU Pertembakauan.
Ketua DPR Ade Komarudin telah terbukti melakukan pelanggaran sedang berdasarkan keputusan Mahkamah Kehormatan DPR. Ade pun dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPR.
Fahri Hamzah dan Fadli Zon dilaporkan ke Mahkamah Sdewan Kehormatan karena melanggar kode etik. Mereka diduga berupaya menjatuhkan pemerintahan Presiden Joko Widodo ketika meyampaikan orasi dalam demo 4 November lalu.
MKD memutuskan untuk mengabulkan permohonan peninjauan kembali Setya Novanto atas perkara pengaduan mantan Menteri ESDM Sudirman Said. Mengacu pada putusan MK, MKD menyebut bahwa alat bukti dalam persidangan Setya Novanto sebelumnya, tidak sah.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa sebaiknya format sidang Mahkamah Kehormatan Dewan meniru konsep sidang di Amerika Serikat.