tirto.id - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memberikan saran agar bukti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan politisi Partai Nasdem Viktor Laiskodat diverifikasi di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dilakukan hal itu, menurut Fahri, agar semua permasalahan terlihat jelas.
"Saya usulkan perlu diverifikasi karena saya dengar kata-katanya sudah diedit, mungkin versi aslinya akan dibawa oleh beliau, bawa saja dipertontonkan di depan MKD," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (8/8/2017), dikutip dari Antara.
Fahri melanjutkan, setelah diverifikasi, maka proses selanjutnya baru dilakukan diskusi di internal MKD, tetapi tidak di ruang publik karena adanya perbedaan rekaman pidato yang dimiliki masing-masing pihak.
Terkait proses sidang akan dilakukan terbuka dan tertutup, Fahri juga mempersilakan MKD untuk memilih cara terbaik untuk menjalankan mekanismenya.
Baca juga:
- PAN-Gerindra Laporkan Ujaran Victor Laiskodat ke Bareskrim
- Gerindra akan Cabut Pelaporan Victor Jika Diperintah Prabowo
- Partai-Partai Bereaksi Keras atas Pidato Politikus Nasdem
Sebelumnya, dalam pidatonya, Ketua DPP Nasdem Viktor Laiskodat sempat menyingung sejumlah partai ikut mendukung sistem khilafah dan intoleran. Partai yang disebut Viktor adalah Gerindra, PAN, Demokrat, dan PKS.
Terkait dengan itu, Partai Nasdem juga telah menyampaikan pernyataan maksud dari pidato Viktor Laiskodat dan bersikukuh menolak meminta maaf meskipun banyak pihak telah mendesaknya. Partai Nasdem berdalih bahwa video pidato Viktor telah diedit sehingga substansinya tidak utuh.
Desakan atas Viktor juga dilakukan sejumlah partai melalui cara hukum. Ketua Departemen Hukum dan HAM Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainudin Paru mengatakan, selain melaporkan Viktor Laiskodat ke Bareskrim Polri, partainya juga mengadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Sementara Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Generasi Muda Demokrat, Primawira meminta Laiskodat untuk meminta maaf secara terbuka atas pernyataannya itu. Dalam laporannya, Primawira yakin Laiskodat sudah melanggar kode etik sebagai anggota dewan dan dirinya pun menginginkan Laiskodat dipecat dari anggota DPR.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto