Indeks Mahkamah Agung

ICW Tanggapi Soal KPU yang Belum Terima Salinan Putusan MA
Menurut ICW, KPU baru bisa menentukan langkah selanjutnya saat sudah menerima salinan putusan dari MA.

MA Enggan Komentari Hakim Agung Laporkan Komisioner KY ke Polisi
Laporan itu terkait dengan pernyataan salah satu anggota KY yang menyebutkan setiap pengadilan tingkat banding dipungut biaya Rp 150 juta untuk menyelenggarakan lomba tenis.

MA Hanya Kabulkan 2 dari 12 Gugatan PKPU Soal Pencalonan DPR
"Yang dikabulkan cuma dua. Selebihnya ditolak dan tidak dapat diterima," kata Abdullah.

ICW Sarankan KPU Tandai Caleg Eks Koruptor di Surat Suara
Menurut ICW, salah satu langkah yang bisa diambil KPU untuk mencegah eks koruptor terpilih di pemilu, ialah menandai mereka di surat suara.

Eks Koruptor Boleh Nyaleg, ICW Nilai MA Tak Pertimbangkan Dampaknya
MA dinilai tak membaca secara utuh dampak jika mantan napi korupsi menjadi anggota DPR atau DPRD.

MA Cabut Aturan Taksi Online, Apa Dampak untuk Perusahaan?
Grab dan Gojek meminta pemerintah segera menerbitkan aturan baru. Saat ini, ribuan pengemudi taksi online tak punya legalitas.

MA Semestinya Mengerti Keinginan Rakyat Ihwal Caleg Bebas Korupsi
Mahkamah Agung semestinya memahami keinginan rakyat soal caleg bebas korupsi di Pemilu 2019.

Rangkuman Berita dari 8 - 14 September 2018 - Tirto
Ketinggalan berita dari 8 - 14 September 2018?
Tenang kami sudah merangkum
berita minggu ini untuk kalian.
Tenang kami sudah merangkum
berita minggu ini untuk kalian.

KPU Belum Kalah Meski MA Cabut PKPU Larang Koruptor Jadi Caleg
MA menilai ketentuan di PKPU bertentangan dengan UU Pemilu. Namun, KPU Punya cara lain untuk mencegah eks koruptor lolos ke parlemen.

Respons Sejumlah Partai Atas Keputusan MA Soal Caleg Eks Koruptor
Keputusan MA tersebut memastikan para mantan napi korupsi, bandar narkoba dan kejahatan seksual pada anak bisa maju sebagai caleg DPR/DPRD maupun DPD.

MA Kabulkan Uji Materi PKPU Larangan Eks Koruptor Jadi Caleg
MA mengabulkan uji materi terhadap ketentuan dalam PKPU Nomor 20 tahun 2018 yang melarang eks koruptor menjadi caleg.
PK Dokumen TPF Munir dan Celah yang Bisa Diambil Para Pemohon
Selain peninjauan kembali ke Mahkamah Agung ada dua celah hukum yang bisa diajukan tim advokasi kasus pembunuhan Munir.
KPU Desak MA Segera Putuskan Uji Materi PKPU Caleg Koruptor
Arief menyatakan selama MA belum memutuskan hasil uji materi, maka PKPU tersebut masih berlaku dan akan tetap menunda keputusan Bawaslu yang meloloskan 12 bacaleg eks koruptor.

KPU Siap Hadapi Gugatan Soal Larangan Eks Napi Korupsi Jadi Caleg
KPU sudah siap menghadapi gugatan sejumlah eks narapidana korupsi yang diloloskan oleh Bawaslu menjadi bakal Caleg.
Tak Pernah Selesai Menumpuk Kecewa Atas Kasus Pembunuhan Munir
Soal kasus pembunuhan Munir, negara hanya berhasil mengadili pelaku lapangan. Di setiap lapis periode pemerintahan, dalang pembunuhan tak tersentuh.

Mahkamah Agung Berhentikan Sementara Hakim & Panitera Tersangka KPK
MA memberhentikan Hakim Ad Hoc Merry Purba dan Panitera Pengganti Helpandi setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara Tipikor di PN Medan.

Kemenhub Tunggu Keputusan MA untuk Susun Aturan Khusus Taksi Online
"Aturannya belum, masih menunggu keputusan MA. Kan kami digugat lagi. Kalau MA-nya keluar kita akan menyiapkan yang baru," ujar Yani.

Kalah Banding Kasus Karhutla Kalteng, Jokowi Ajukan Kasasi ke MA
Setelah kalah saat banding kasus karhutla di Kalteng, Presiden Jokowi mengajukan kasasi ke MA.
Fahri Hamzah Akan Sita Aset Sohibul dan Empat Petinggi PKS Lainnya
Setelah menang di tingkat kasasi, Fahri Hamzah menyatakan ia akan mengajukan eksekusi yaitu menyita uang ganti rugi sebesar Rp30 miliar dari lima petinggi partai PKS.
Menang di MA, Pengacara Upayakan Fahri Hamzah Dapat Rp 30 Miliar
Kuasa Hukum Fahri Hamzah, Mujahid A Latief, tengah berupaya agar putusan kasasi MA dijalankan. Ia berharap kliennya mendapat ganti rugi immateriil sebesar Rp 30 miliar.
Masuk tirto.id








