Sejumlah pengajar dan peneliti hukum tata negara meminta KPU RI meniadakan nama Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dari Daftar Caleg Tetap (DCT) pemilu legislatif 2019.
KPU akan mengkaji perbedaan putusan MA dan MK tentang caleg DPD yang merangkap jabatan di partai politik bersama ahli hukum. KPU juga akan beraudiensi dengan MA dan MK membahas perbedaan putusan itu.