tirto.id - Debat perdana Pilpres 2019 pada Kamis (17/1/2019) bakal diramaikan dengan mantan Presiden yang diundang ke acara.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, KPU berencana mengundang mantan Presiden dalam debat. Hal ini telah diputuskan seluruh komisioner KPU.
"Undangan secara teknis belum dikirim tetapi kami sudah memutuskan," kata Wahyu di kantor KPU, Jakarta, Minggu, (13/1/2019).
Di antaranya, yang akan diundang Presiden BJ Habibie, Presiden Megawati Soekarnoputri dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Juga, mantan Wapres Try Sutrisno dan Hamzah Haz. Mereka diundang sebagai tokoh bangsa Indonesia yang melihat isi debat.
Wahyu mengklaim, rencana mengundang mantan presiden dan wakil presiden direspon positif oleh kubu Jokowi-Maruf maupun Prabowo-Sandi.
Kedua tim sepakat untuk mengundang para tokoh bangsa untuk hadir dalam debat pertama. Oleh karena itu, mereka berharap para tokoh bangsa itu bersedia hadir dalam acara debat.
"Kami tentu akan sangat berbahagia dan bangsa ini juga akan berbahagia bila para tokoh-tokoh bangsa berkenan untuk menghadiri undangan kami," kata Wahyu.
Dalam debat pertama, isu yang akan dibahas meliputi aspek hukum, HAM, korupsi dan terorisme. Enam panelis sudah menyusun pertanyaan-pertanyaaan yang akan diberikan.
Mereka yakni pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara Bivitri Susanti, Ketua KPK Agus Rahardjo serta ahli hukum tata negara Margarito Kamis.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali