Menuju konten utama

Hoaks Surat Suara Tercoblos, Polisi Masih Kejar Aktor Intelektual

Fokus dari tim Siber ialah mencari pembuat dan penyebar isu hoaks surat suara tercoblos.

Hoaks Surat Suara Tercoblos, Polisi Masih Kejar Aktor Intelektual
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama Kabareskrim Komjen Pol Arief Sulistyanto (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat mendatangi Bareskrim Polri, Gedung KKP, Jakarta, Kamis (3/1/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

tirto.id - Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri masih memburu aktor intelektual yang membuat dan menyebar rekaman suara isu tujuh kontainer surat suara tercoblos.

“Fokus dari tim Siber ialah mencari pembuat (creator) dan penyebar (buzzer) yang membuat isu hoaks tersebut. Tim masih bekerja untuk mengumpulkan alat bukti,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Senin (7/1/2019).

Meski tim Siber sudah mengidentifikasi aktor intelektual, lanjut dia, polisi tidak akan gegabah dengan langsung menangkapnya.

“Kami sedang menguatkan kembali alat bukti yang memang dibutuhkan dalam tahap penyidikan sampai tahap pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” jelas Dedi.

Selain itu, berdasarkan Pasal 184 KUHP tentang alat bukti, penyidik, kata dia, tidak hanya memperkuat, juga harus membuktikan secara ilmiah.

Rekaman suara itu diidentifikasi, kata Dedi, apabila barang bukti sudah ada, sehingga penyidik tidak ragu menindak. Dedi menyatakan dalam proses ini jajarannya menerapkan asas praduga tak bersalah.

“Kami juga menggunakan laboratorium khusus untuk meneliti tentang [jejak] digital. Kami akan meneliti tentang rekaman suara seperti yang terdapat di media sosial,” tambah Dedi.

Polisi telah menangkap tiga terduga pelaku penyebar rekaman suara yakni J, HY dan LS, tanpa menahan mereka setelah diperiksa.

Terduga pelaku hanya mentransmisikan rekaman suara tanpa mengklarifikasi kebenarannya, lalu menyebarluaskan rekaman itu di media sosial dan grup WhatsApp.

Sebelumnya, jajaran Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu penyebaran berita bohong terkait surat suara tercoblos ke Bareskrim Mabes Polri. Pada Rabu (2/1/2018), isu surat suara itu membuat gaduh masyarakat yang semula tersebar di aplikasi WhatsApp.

“Kami bersama Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu melaporkan soal informasi tujuh kontainer surat suara tercoblos, itu tidak benar. Kami melaporkan agar penyebar informasi itu ditangkap,” kata Ketua KPU Arief Budiman, Jumat (4/1/2018), di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali