KPK menahan Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin dan lima tersangka lainnya terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur.
Johanis Tanak memandang pendekatan restorative justice bisa diterapkan dalam sektor pemberantasan korupsi, tetapi ragu bisa diterima publik atau tidak.