Indeks Kontras
Tanggapi Gatot, KontraS: Penjelasan Polri soal 22 Mei Tak Lengkap
KontraS meminta aparat kepolisian terbuka terkait pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang kemungkinan dilakukan pada kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Cerita 6 Terduga Korban Salah Tangkap Aksi 22 Mei
Enam orang bercerita kepada Koalisi LSM yang memantau proses hukum terkait dugaan salah tangkap yang dialaminya terkait aksi massa 22 Mei di Jakarta.
Koalisi Aktivis Temukan Indikasi Pelanggaran HAM di Aksi 22 Mei
Koalisi Masyarakat Sipil menemukan sejumlah indikasi pelanggaran HAM dalam penanganan aksi massa dan kerusuhan pada 21-22 Mei 2019.
YLBHI Pertanyakan Investigasi Polri Soal Kematian Korban 22 Mei
Asfinawati menyesalkan Polri sudah mengklaim tidak ada penggunaan peluru tajam oleh aparat di saat tim investigasi kepolisian belum selesai mengusut penyebab kematian korban aksi 21-22 Mei.
KontraS: Perlu Ada Investigasi Soal SOP Aparat dalam Bentrokan
Kontras merespons situasi terkini Jakarta terkait aksi demo 22 Mei 2019 antara massa dan aparat kepolisian.
Komnas HAM Terjunkan Tim Selidiki Kekerasan Terhadap Massa May Day
Tim ini akan terjun ke Bandung guna menghubungi korban dan saksi kekerasan. Selain itu, tim juga akan meminta keterangan terhadap aparat kepolisian Bandung.
KontraS Laporkan Kekerasan Polisi Saat May Day ke Komnas HAM
Pada saat May Day, aparat kepolisian menangkap 619 massa aksi, 293 di antaranya merupakan anak-anak. Menurut Advokasi YLBHI massa aksi dipukul secara membabi buta oleh polisi sampai pingsan dan luka parah.
Kontras Catat 17 Purnawirawan Terlibat Pelanggaran HAM di Masa Lalu
KontraS mengingatkan ada sebanyak 17 purnawirawan yang terlibat pelanggaran HAM berat masa lalu dari kubu Jokowi dan kubu Prabowo
WNI Hilang di Malaysia, Pemerintah Diminta Segera Berdiplomasi
Kasus menghilangnya WNI atas nama Ruth Rudangta Sitepu di Malaysia dinilai harusnya tak memakan waktu jika pemerintah Indonesia sigap berdiplomasi dengan pihak Negeri Jiran.
Keluarga WNI yang Hilang di Malaysia Harap Pemerintah Bertindak
Keluarga korban berharap pemerintah Indonesia mendesak Malaysia untuk mengusut kasus hilangnya Ruth.
KontraS Nilai Pernyataan Wiranto Soal Golput Merusak Dunia Hukum
Yati menilai, pernyataan Wiranto sebagai bentuk kepanikan dalam menyikapi golput yang dinilai dapat mempengaruhi suara kandidat tertentu.
KontraS Desak Pemerintah Usut Kasus Hilangnya WNI di Malaysia
KontraS mendesak agar pemerintah segera mengusut kasus hilangnya WNI di Malaysia agar kasus tersebut tidak berlarut-larut.
KontraS Nilai Hilangnya Ruth Rudangta di Malaysia Bukan Kasus Biasa
KontraS menduga hilangnya WNI bernama Ruth Rudangta Sitepu dan suaminya Joshua Hilmy di Malaysia bukan kasus biasa.
Logika Wiranto Hoaks Dijerat UU Terorisme: Ngawur Tak Proporsional
Pernyataan Wiranto yang menyebut penyebar hoaks perlu dijerat UU Terorisme dianggap ngawur oleh aktivis. Wiranto juga dinilai terlalu luas menafsirkan UU Terorisme.
KontraS Minta Agum Gumelar Beri Informasi ke Komnas HAM
Yati juga menilai seharusnya Agum sebagai salah satu anggota Watimpres menyampaikan informasi tentang penculikan aktivis ke Presiden Jokowi agar presiden segera menindaklanjuti informasi itu.
Moeldoko Klaim TNI Sudah Terlatih Dikritik, Bagaimana Faktanya?
Klaim Moeldoko soal TNI sudah terlatih dikritik bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Sebab, praktik persekusi oleh personel TNI masih lazim terjadi.
KontraS Sebut Terlatih Terima Kritik Bukanlah Pencapaian TNI
Indikator kesediaan TNI menerima kritik dari masyarakat perlu diperjelas, karena dalam praktiknya masih ada persekusi kepada warga.
KontraS Desak Kejagung Kembangkan Laporan Kasus Dukun Santet
KontraS mendesak Kejaksaan Agung segera mengembangkan laporan Komnas HAM soal kasus pembunuhan dukun santet yang terjadi di Jawa Timur pada 1998-1999.
Kontras & Amnesty Tolak Keras Wacana Distribusi TNI ke Kementerian
Rencana mendistribusikan perwira TNI aktif ke kementerian dan lembaga negara
sama saja menangani masalah dengan memunculkan masalah baru.
sama saja menangani masalah dengan memunculkan masalah baru.
KontraS: Bebasnya BTP Harus Jadi Refleksi Pasal Penodaan Agama
Menurut Yati, pasal penodaan agama sangat rentan mengkriminalisasi seseorang.