Kesimpulan RDP di Komisi II DPR yang memutuskan terpidana percobaan boleh maju pilkada menuai protes. Pilkada yang diharapkan melahirkan calon pemimpin berintegritas tercoreng. Ironisnya, pemerintah maupun Komisi II DPR seolah-olah tidak mau disalahkan dalam pengambilan keputusan ini, layaknya lempar batu sembunyi tangan.