tirto.id -
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan pembentukan Panja ini tak hanya dalam rangka mengawasi pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), tetapi juga mencari jalan untuk menyelesaikan persoalan tenaga-tenaga eks honorer di lingkungan instansi pemerintah.
"Tadi ada usulan juga dari anggota untuk kita mau mendorong dibentuk Panja berkaitan ini. Mungkin judulnya Panja ASN ya, yang fungsinya mengawasi jalannya penerimaan seleksi CPNS, dan menyelesaikan masalah tenaga-tenaga eks honorer itu," kata Doli di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019).
Lebih lanjut, Doli bercerita bahwa saat ini masih banyak permasalahan yang berkaitan dengan aparatur negara dan birokrasi di Indonesia. Salah satunya adalah terkait tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintahan dimana jumlahnya hampir ratusan ribu saat ini.
Meski jumlahnya masih banyak, namun pemerintah malah membuka kembali seleksi CPNS. Menurut Doli kebijakan ini sangat kontradiktif karena bukannya menyelesaikan persoalan terlebih dulu, tapi malah akan menambah masalah.
"Ini agak kontradiktif, disatu sisi tenaga honorer banyak, tapi dibuka juga CPNS," kata politikus Partai Golkar ini.
Komisi II, lanjut Doli menargetkan Panja ASN itu sudah bisa dibentuk usai reses DPR, yakni pada 12 Desember hingga awal Januari tahun 2020 mendatang.
Doli mengatakan pembentukan Panja ASN ini sangat dibutuhkan dalam rangka memenuhi tugas dan fungsi DPR dalam bidang pengawasan.
"Saya kira [Panja ASN] urgent, karena ini masalah enggak selesai-selesai," pungkasnya.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Hendra Friana