Dirjen Pajak meminta masyarakat melihat kenaikan PPN dari sisi lain: banyak kebutuhan dasar rakyat yang tak kena kebijakan ini, dan pembangunan fasilitas.
Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen yang dimulai pada 1 April 2022 menyumbang Rp60,76 triliun pada APBN 2022.