Menuju konten utama

Ini Daftar PPN Negara G20, Apakah Indonesia Masih Lebih Rendah?

Ini daftar besaran PPN di negara G20, apakah Indonesia paling rendah? Dan apakah sudah sepadan dengan UMP? Simak penjelasannya di sini.

Ini Daftar PPN Negara G20, Apakah Indonesia Masih Lebih Rendah?
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI Kerakyatan, menggelar aksi tolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di depan bundaran patung kuda, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024). tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani sebut bahwa pajak di Indonesia masih lebih rendah dari negara lain, termasuk di negara G20.

Pernyataan Sri Mulyani ini berbarengan dengan rencana pemerintah yang akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12% mulai tahun 2025.

Kebijakan tersebut menuai pro kontra karena dinilai akan mengerek paksa sejumlah aspek lainnya untuk ikut meningkat.

Meskipun kenaikan PPN-nya tidak terlalu tinggi, namun dampaknya diprediksi dapat terasa signifikan, terutama oleh masyarakat menengah ke bawah.

Di samping itu, Menteri Sri Mulyani menyinggung bahwa PPN Indonesia saat ini masih terbilang rendah ketimbang negara-negara lainnya, termasuk negara yang termasuk G20.

Berkaitan dengan pernyataan tersebut, lantas banyak masyarakat yang penasaran mengenai daftar PPN Negara G20 saat ini.

Untuk mengetahui rinciannya, simak ulasan berikut ini mengenai daftar PPN Negara G20 beserta upah minimumnya.

Daftar PPN Negara G20, Mana Paling Tinggi?

Group of Twenty atau G20 merupakan forum kerja sama ekonomi internasional yang beranggotakan negara-negara dengan perekonomian besar di dunia. G20 ini terdiri dari 20 negara yang tersebar di beberapa benua.

Setiap negara termasuk negara di G20 memiliki Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berbeda-beda. Ada yang tergolong kecil hingga terbesar. Sebagai gambaran, berikut adalah daftar PPN tahun 2024 di negara G20 .

- Afrika Selatan: PPN 15%

- Arab Saudi: PPN 15%

- Argentina: ppn 21%

- Australia: 10%

- Amerika Serikat: PPN 0%

- Brasil: PPN 17%

- Indonesia: PPN 11%

- Inggris: PPN 20%

- Italia: PPN 22%

- Jepang: PPN 10%

- Jerman: PPN 19%

- Meksiko: PPN 16%

- Korea Selatan: PPN 10%

- Rusia: PPN 20%

- Perancis: PPN 20%

- Tiongkok: PPN 13%

- Kanada: PPN 5%

- Turki: PPN 20%

- India: PPN 18%

- Uni Eropa: standar rata-rata PPN 21,6%

Jika mengacu pada rincian di atas, maka negara Indonesia memang dapat diklasifikasikan sebagai negara yang termasuk memiliki PPN rendah.

Upah Minimum Negara G20

- Argentina: 271.571 Ars / Bulan

- Australia: 916 Aud / Minggu

- Brazil: 1.412 Brl / Bulan

- Kanada: 17.2 Cad / Jam

- China: 2.590 CNY / Bulan

- Prancis: 1.767 Eur / Bulan

- Jerman: 12.41 EUR / Jam

- India: 178 Inr / Hari

- Indonesia: 5.07 Rp-Juta / Bulan

- Jepang: 1.054 JPY / Jam

- Meksiko: 249 Mxn / Hari

- Belanda: 2.389 Eur / Bulan

- Rusia: 19.242 Rub / Bulan

- Afrika Selatan: 27.58 ZAR/Jam

- Korea Selatan: 9.860 KRW / Jam

- Spanyol: 1.323 Eur / Bulan

- Turki: 20.002 Try / Bulan

- Inggris Raya: 11.44 GBP / Jam

- Amerika Serikat: 7.25 Usd / Jam

Kendati Indonesia termasuk memiliki PPN rendah di tahun 2024, nyatanya hal tersebut masih kurang sepadan dengan tingkat Upah Minimum Indonesia (UMP).

Selain itu, Upah Minimum ini juga akan terlihat jomplang berbarengan dengan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% mulai tahun 2025.

Baca juga artikel terkait PPN 12 PERSEN atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Yandri Daniel Damaledo