tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mengeklaim kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen tidak berdampak signifikan terhadap daya beli masyarakat. Kebijakan ini, disebutnya merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan pemerintah karena telah melalui pertimbangan matang.
"Ini merupakan amanat undang-undang yang telah disepakati bersama dan kebijakan PPN 12 persen sudah melewati pertimbangan teknokratis yang seksama sehingga tidak akan memukul daya beli masyarakat atau menimbulkan inflasi yang tak terkendali," kata Adies Kadir dalam keterangan resminya dikutip Selasa (31/12/2024).
Adies mengatakan hanya 33 persen barang dan jasa yang merupakan obyek PPN dalam Consumer Price Index. Adapun, kata dia, sebagian besarnya tidak dikenakan PPN. Oleh karena itu, politikus Golkar ini optimistis kenaikan PPN tersebut tak akan memukul daya beli.
"Artinya, sebagian besar komoditas yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari tidak terpengaruh oleh kenaikan tarif PPN," ucap Legislator Dapil Jawa Timur I itu.
Adies berpendapat, kenaikan PPN di Indonesia dianggap relatif lebih longgar dibandingkan dengan Vietnam yang menerapkan batas bawah tarif PPN adalah 5 persen. Oleh karenanya, dia berharap agar semua pihak dapat bijak menyikapi kenaikan pajak ini.
"Jangan sampai hitung-hitungan teknokratis yang matang malah jadi meleset karena adanya sentimen negatif di pasar dan di industri. Saya harap seluruh pihak bijak menyikapi kenaikan pajak ini," kata Adies.
Di samping itu, Adies menilai sikap Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi kebijakan ini sudah tepat sebab pemerintah harus menaati amanat UU. Dia juga meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara jelas terkait kebijakan kenaikan PPN tersebut.
“Dan pemberlakuan PPN 12% secara selektif pada barang-barang kategori mewah merupakan win-win solution bagi semua pihak," ungkapnya.
Adies menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berada di atas 5% meskipun ada kenaikan PPN. Dia juga meyakini bahwa inflasi akan tetap terkendali pada kisaran 2,5%.
“Ini sesuai dengan target yang ditetapkan dalam APBN tahun 2025,” pungkasnya.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto