tirto.id - Daftar negara dengan PPN tertinggi dan terendah banyak dicari publik usai Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyebut rasio pajak (tax ratio) Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara lain.
"Ya, Indonesia rasio perpajakannya masih rendah kalau kita membandingkannya dengan negara ASEAN, OECD, negara G20," kata Sri Mulyani, Selasa (5/3/2024) dikutip detik.com.
Sri Mulyani menjelaskan rasio pajak telah meningkat setelah menurun tajam akibat pandemi COVID-19. Pada 2020 rasio pajak turun ke 8,3% dan kembali naik menjadi 10,21% di 2023. Berdasarkan data, tax ratio Indonesia saat ini berada di angka 10,4%.
Dengan rasio pajak yang relatif rendah, Indonesia menghadapi tantangan perbaikan sistem perpajakan agar dapat mendukung pembiayaan APBN yang berkelanjutan.
Saat ini, pemerintah Indonesia resmi menetapkan tarif PPN 12 persen untuk barang mewah sejak 1 Januari 2025. Peraturan yang mengatur kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131/2024.
Dalam regulasi tersebut juga diatur tentang PPN untuk barang non-mewah, yang mana tarif PPN dihitung dengan rumus khusus dengan memberikan nilai lain 11/12 sebagai pengali 12 persen, dikali harga jual, nilai impor, atau penggantian.
PPN atau value added tax adalah pajak tidak langsung yang disetor oleh pihak lain atau pedagang yang bukan penanggung pajak. Dengan kata lain, konsumen akhir sebagai penanggung pajak tidak menyetorkan langsung pajak yang ditanggungnya.
Bergantung dengan kebutuhan negara dan kebijakan pemerintah, negara di dunia memiliki jumlah PPN yang beragam. Hal tersebut kemudian menghasilkan daftar negara dengan PPN tertinggi dan terendah.
20 Negara dengan PPN tertinggi
Negara dunia yang masuk ke dalam daftar dengan PPN tertinggi berada pada angka lebih dari 20%. Berikut ini merupakan negara dengan tarif PPN tertinggi berdasarkan laporan situs penyedia data ekonomi dunia, Trading Economics:
- Hungaria : 27%
- Kroasia : 25%
- Swedia : 25%
- Denmark : 25%
- Kep. Faroe : 25%
- Norwegia : 25%
- Islandia : 24%
- Yunani : 24%
- Irlandia : 23%
- Portugal : 23%
- Polandia : 23%
- Uruguay : 22%
- Italia : 22%
- Slovenia : 22%
- Lithuania : 21%
- Republik Ceko : 21%
- Belgia : 21%
- Belanda : 21%
- Argentina : 21%
- Spanyol : 21%
20 Negara dengan PPN terendah
Negara dunia yang masuk ke dalam daftar dengan PPN terendah berada pada angka 10% atau lebih rendah. Berikut ini merupakan negara dengan tarif PPN terendah berdasarkan laporan situs penyedia data ekonomi dunia, Trading Economics:
- Andorra : 4,5%
- Kanada: 5%
- Taiwan: 5%
- Uni Emirat Arab: 5%
- Oman : 5%
- Thaniland : 7%
- Laos : 7%
- Panama : 7%
- Aruba : 7%
- Nigeria : 7,5%
- Liechtenstein : 7,7%
- Maladewa: 8%
- Singapura :8%
- Swiss: 8,1%
- Irak: 9%
- Australia : 10%
- Malaysia : 10%
- Vietnam : 10%
- Jepang : 10%
- Korea Selatan : 10%
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Balqis Fallahnda & Dipna Videlia Putsanra