tirto.id - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, meminta pemerintah untuk menambah stimulus ekonomi jika tarif kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen berlaku per 1 Januari 2025.
Ia beralasan, masih banyak hal yang perlu diantisipasi oleh pemerintah di tahun 2025, salah satunya pelemahan nilai tukar rupiah di tahun 2024 ini. Ia khawatir kenaikan PPN 12 persen akan semakin menurunkan daya beli masyarakat.
“Tetapi kalau memang harus tetap diberlakukan, stimulusnya harus diperbanyak dan ditambah,” ujar Alphonzus saat ditemui di Gedung Sarinah, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Hal utama yang disorotinya adalah adanya penurunan daya beli pada masa low season, yakni setelah masa Natal Tahun Baru, dan Idul Fitri. “Kami dari pusat belanja lebih mewaspadai setelah Idul Fitri tahun depan. Karena low season tadi. Saya kira itu yang harus diperhatikan,” katanya.
Dia pun mengungkit salah satu stimulus ekonomi yang ditawarkan pemerintah yang mengatakan akan membebaskan 99,5 persen pelanggan listrik dari kenaikan PPN 12 persen untuk periode Januari hingga Februari 2025. Ia menilai periode tersebut tidak terlalu dikhawatirkan lantaran pada masa itu sudah memasuki masa high season, seperti tahun baru, Imlek, dan Idul Fitri.
“Meskipun ada bantuan sosial tetapi itu kan cuma di Januari dan Februari. Saya kira sangat kurang kalau hanya Januari dan Februari dan sebetulnya di Q1 (kuartal 1) tidak terlalu khawatir,” ungkapnya.
Oleh karena itu, dia pun sebenarnya berharap pemerintah menunda, bahkan tidak memberlakukan kebijakan kenaikan tarif tersebut lantaran masih banyak yang harus diantisipasi di tahun 2025.
“Ya, kami tetap berharap itu bisa dibatalkan atau ditunda,” ucapnya.
“Tetapi dalamnya sebetulnya bisa diantisipasi, bisa dihindari dengan berbagai kebijakan-kebijakan pemerintah supaya ya itu tadi, daya beli aja sekarang belum terselesaikan. Jadi saya kira inilah yang harus diperhatikan,” ucapnya.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher