Menurut Jubir Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP, Selly Andriany, pembentukan Pansus Hak Angket Haji untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Pihak Kemenag Parepare mengatakan, dua orang yang terlibat merupakan panitia pemberangkatan jemaah haji, yang tugasnya mengantar jemaah ke Embarkasi UPG.