Juru Bicara Kemenag, Sunanto, mengatakan rekomendasi pansus haji intinya adalah revisi regulasi untuk perbaikan, hal itu harus dihormati dan diapresiasi.
Usia pelamar seleksi CPNS Kemenang paling rendah 18 tahun, paling tinggi 35 tahun. Formasi dosen kualifikasi pendidikan S-3 usia paling tinggi 40 tahun.
Menurut Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Kemenag, yang bisa mengakses Siskohat ialah Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kanwil, dan Embarkasi ketika musim haji.
Menurut Jubir Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP, Selly Andriany, pembentukan Pansus Hak Angket Haji untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.