"Menimbang seluruh pertimbangan di atas maka seluruh unsur tindak pidana dakwaan primer melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 KUHP telah terpenuhi."
"Rangkaian perbuatan itu mencerminkan sikap batin terdakwa yang tidak lain menunjukkan sikap kesengajaan sebagai maksud bertujuan agar korban meninggal."