Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan diperiksa kembali sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya & Bareskrim Polri, Rabu (6/12/2023).
Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan tersangkanya di kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo