Menuju konten utama

Dewas KPK Putuskan Kasus Etik Firli Bahuri Besok

Dewas KPK memajukan jadwal rapat putusan kasus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri. Rapat itu akan digelar secara internal tanpa menghadirkan Firli.

Dewas KPK Putuskan Kasus Etik Firli Bahuri Besok
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri) berjalan seusai menjalani pemeriksaan oleg Dewan Pengawas KPK di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wpa.

tirto.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memajukan jadwal rapat putusan kasus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri. Rapat itu akan digelar secara internal tanpa menghadirkan Firli.

Pemeriksaan pendahuluan itu sebelumnya dijadwalkan pada awal pekan depan. Kendati demikian, Dewas KPK memutuskan pelaksanaannya dimajukan besok (8/12/2023).

"Pemeriksaan pendahuluan rencananya dimajukan Jumat pagi besok. Besok diputuskan," kata anggota Dewas KPK Syamsudin Haris saat dikonfirmasi reporter Tirto, Kamis (7/12/2023).

Ditambahkan Syamsudin, setelah memeriksa Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri Selasa (5/12/2023), Dewas KPK tidak memanggil saksi lainnya hingga hari ini.

"Tidak ada klarifikasi lagi," ungkap Syamsudin.

Diketahui, Firli Bahuri dilaporkan atas dugaan pertemuannya dengan SYL ke Dewas beberapa waktu lalu. Pertemuan dengan SYL di lapangan badminton itu diduga untuk memberikan uang kepada purnawirawan Polri tersebut melalui ajudannya.

Terkait hal itu, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Ketua KPK nonaktif itu pun sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 1 Desember 2023.

Selain itu, Firli Bahuri juga dilaporkan ke Dewas KPK terkait hidup mewahnya yang menyewa rumah Rp650 juta per tahun di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Fakta itu ditemukan dalam proses penyidikan kasus dugaan pemerasan Firli kepada SYL di Polda Metro Jaya.

Kemudian, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkannya karena memandang gaya hidup mewah Firli terlalu mewah hingga merogoh kocek setengah dari gaji per tahunnya.

Padahal, saat menjabat sebagai Ketua KPK, Firli telah disediakan ruang istirahat yang disebut layaknya hotel berbintang.

Dari kedua laporan tersebut, Firli sudah pernah menjalani pemeriksaan pertamanya dan memastikan telah menjelaskan semuanya ke Dewas. Sejumlah saksi lain, seperti wakil ketua KPK hingga Alex Tirta selaku nama penyewa rumah juga sudah pernah menjalani pemeriksaan.

Baca juga artikel terkait FIRLI BAHURI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Reja Hidayat