Hakim tunggal praperadilan berkeyakinan bukti yang diajukan MAKI dalam perkara gugatan tidak ada yang mendukung bahwa kepolisian menghentikan kasus Firli.
Polda Metro Jaya mengutip pemberitaan di media bahwa kepolisian masih memanggil sejumlah pihak sebagai saksi dalam perkara pemerasan Firli Bahuri ke SYL.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 22 November 2023, hingga kini berkas perkara Firli Bahuri belum dilimpahkan ke kejaksaan. Benarkah tak ada kendala?
Selain gratifikasi, dua kasus lain yang membelit Firli Bahuri adalah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pelanggaran Pasal 36 Undang-Undang KPK.
Uang yang diserahkan kepada Firli diberikan dua kali, yakni Rp500 juta & Rp800 juta. Salah satunya saat mereka bertemu di GOR yang fotonya sempat viral.