Menuju konten utama

Kapolda Metro Jaya Janji Rampungkan Kasus Firli 1-2 Bulan Lagi

Sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Firli Bahuri seolah tak tersentuh. Aparat penegak hukum begitu lambat menyelesaikan kasusnya.

Kapolda Metro Jaya Janji Rampungkan Kasus Firli 1-2 Bulan Lagi
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri berjalan keluar gedung Bareskrim usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). F. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt.

tirto.id - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, berjanji akan merampungkan kasus eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, yang menjadi tersangka dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal ini ia nyatakan di hadapan petinggi Polda Metro Jaya dalam acara Rilis Akhir Tahun 2024 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).

"Mudah-mudahan ya, kami berusaha secepatnya, itu (kasus Firli Bahuri) bisa satu bulan, dua bulan ini selesai," ucapnya.

Ia mengaku telah berdikusi dengan Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri, terkait kasus Firli Bahuri sekaligus kasus yang menjerat eks Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Karyoto menegaskan, pihaknya fokus menyelesaikan kasus Firli dan kasus Alexander Marwata.

Menurutnya, Polda Metro Jaya tengah memenuhi empat petunjuk terkait kasus Firli.

"Kalau [kasus] Firli ini ada dua perkara. Satu sebenarnya sudah firm. Tinggal memenuhi empat petunjuk. Kalau kami bilang, formil dan materil, lebih banyak sifatnya materil dan itu hanya kroscek," sebut Karyoto.

Dalam kesempatan itu, ia juga meminta Ade Safri agar segera merampungkan kasus Firli-Alexander.

"Tidak lama lagi [merampungkan kasus Firli-Alexander]," jawab Ade Safri.

Baca juga artikel terkait FIRLI BAHURI atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Irfan Teguh Pribadi