tirto.id - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah diperiksa Bareskrim Polri selama tujuh jam dan dicecar 12 pertanyaan oleh tim penyidik terkait kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri, Rabu (29/11/2023) malam. Syahrul mengaku sudah memberikan keterangan dan akan bertanggung jawab atas kesaksiannya.
Terlihat dari pantan Tirto, SYL menggunakan kemeja batik dengan rompi tahanan KPK. Kedua tangannya diborgol sambil membawa map biru.
“Tentu saja secara teknis saya tidak bisa sampaikan saya merasa bahwa apa yang saya lakukan tentu saja jadi tanggung jawab saya secara yuridis sebagai warga negara saya kira itu terima kasih perhatiannya,” ungkap SYL usai diperiksa di Bareskrim, Rabu (29/11/2023) malam.
Sementara itu, kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen, menuturkan kliennya menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan kepada penyidik Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Dia menuturkan, sebagai warga negara, pihaknya menghormati semua proses yang sedang berjalan.
Lebih lanjut, dia menuturkan dalam pemeriksaan kali ini kliennya tidak memberikan barang bukti saat pemeriksaan berlangsung.
“Sebetulnya pertanyaan ini hanya karna lebih ke penetapan beliau sebagai tersangka, sehingga mungkin untuk memenuhi syarat formil, maka beliau harus dimintai keterangan lagi terkait ini,” ujar Djamaluddin.
Tidak hanya SYL, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Kasdi Subagyono serta eks Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta turut diperiksa. Pemeriksaan SYL kali ini pertama kalinya dilakukan usai Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, ketiganya menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin