Menuju konten utama
Kasus Pemerasan Firli

SYL usai Diperiksa di Bareskrim: Saya Tanggung Jawab

Syahrul Yasin Limpo mengaku sudah memberikan keterangan dan akan bertanggung jawab atas kesaksiannya terkait kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri.

SYL usai Diperiksa di Bareskrim: Saya Tanggung Jawab
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/11/2023). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah diperiksa Bareskrim Polri selama tujuh jam dan dicecar 12 pertanyaan oleh tim penyidik terkait kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri, Rabu (29/11/2023) malam. Syahrul mengaku sudah memberikan keterangan dan akan bertanggung jawab atas kesaksiannya.

Terlihat dari pantan Tirto, SYL menggunakan kemeja batik dengan rompi tahanan KPK. Kedua tangannya diborgol sambil membawa map biru.

“Tentu saja secara teknis saya tidak bisa sampaikan saya merasa bahwa apa yang saya lakukan tentu saja jadi tanggung jawab saya secara yuridis sebagai warga negara saya kira itu terima kasih perhatiannya,” ungkap SYL usai diperiksa di Bareskrim, Rabu (29/11/2023) malam.

Sementara itu, kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen, menuturkan kliennya menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan kepada penyidik Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Dia menuturkan, sebagai warga negara, pihaknya menghormati semua proses yang sedang berjalan.

Lebih lanjut, dia menuturkan dalam pemeriksaan kali ini kliennya tidak memberikan barang bukti saat pemeriksaan berlangsung.

“Sebetulnya pertanyaan ini hanya karna lebih ke penetapan beliau sebagai tersangka, sehingga mungkin untuk memenuhi syarat formil, maka beliau harus dimintai keterangan lagi terkait ini,” ujar Djamaluddin.

Tidak hanya SYL, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Kasdi Subagyono serta eks Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta turut diperiksa. Pemeriksaan SYL kali ini pertama kalinya dilakukan usai Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, ketiganya menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMERASAN SYL atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin