Menuju konten utama

Kuasa Hukum SYL Sebut Ada Petinggi Parpol Terlibat Kasus Firli

Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen, enggan menyebutkan secara rinci siapa petinggi parpol yang terlibat kasus Firli Bahuri.

Kuasa Hukum SYL Sebut Ada Petinggi Parpol Terlibat Kasus Firli
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri) berjalan seusai menjalani pemeriksaan oleg Dewan Pengawas KPK di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wpa.

tirto.id - Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen, menyebut ada petinggi partai politik (parpol) yang terlibat dalam kasus pemerasaan oleh Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri. Akan tetapi, ia enggan menyebutkan secara rinci siapa petinggi parpol yang dimaksud.

"Kami menduga keterlibatan beberapa oknum petinggi beberapa partai tertentu, sehingga dikhawatirkan mengganggu pesta demokrasi di 2024 nanti," kata Djamaludin saat dihubungi wartawan, Rabu (6/12/2023).

Menurut Djamaludin, petinggi parpol ini bahkan terlibat di beberapa proyek di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Ini terkait dugaan keterlibatan mereka di beberapa proyek di kementan, sehingga terjadi pemerasan dari FB selaku ketua KPK nonaktif terhadap pak SYL," ucap Djamaludin.

Di sisi lain, kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, enggan mengomentari hal tersebut. Ia hanya memastikan pemeriksaan keempat kliennya hari ini menandakan Firli menghormati proses hukum.

Ian juga enggan mengomentari mengenai penggeledahan yang dilakukan di Apartemen Dharmawangsa di Jakarta Selatan kemarin, Selasa (5/12/2023). Apartemen itu disebut milik istri Firli Bahuri.

"Nanti tanya ke penyidik, ya. Yang penting hari ini kami kooperatif memenuhi panggilan dari penyidik polda, diperiksa di Bareskrim. Itu saja," ungkap Ian.

Pemeriksaan Firli Bahuri hari ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan dalam kapasitas sebagai tersangka. Ia tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pukul 09.13 WIB tanpa berbicara sedikit pun.

Berdasarkan pantauan reporter Tirto, Firli datang masih dalam pengawalan sejumlah orang laiknya ajudan. Dengan mengenakan kemeja biru dongker, celana hitam, dan masker putih, ia masuk ke Gedung Bareskrim Polri.

Penyidik Polda Metro Jaya belum menahan Firli meski sudah berstatus tersangka. Penyidik menilai hal itu belum diperlukan untuk penanganan perkara tersebut.

Baca juga artikel terkait KASUS FIRLI BAHURI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Gilang Ramadhan