Menuju konten utama

KPK Bantah Masih Berikan Pengawalan ke Firli Bahuri

KPK sudah tak memberikan pengawalan khusus kepada Firli Bahuri per 30 November 2023.

KPK Bantah Masih Berikan Pengawalan ke Firli Bahuri
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri) berjalan seusai menjalani pemeriksaan oleg Dewan Pengawas KPK di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wpa.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah masih memberikan pendampingan pengamanan kepada Firli Bahuri saat menjalani pemeriksaan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa (5/12/2023).

"Yang pasti saya informasi dari Biro Umum itu per 30 November kemarin sudah tidak ada pengawalan khusus yang termasuk dari TNI ya, tidak ada," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2023).

Menurut Ali, tidak menutup kemungkinan Firli yang berstatus Ketua KPK nonaktif itu menyewa pengawalan dari luar KPK. Padahal, saat masuk Gedung KPK lama, salah satu anggota pengawalan Firli Bahuri menggunakan identitas KPK RI.

"Kalau orang lain kalau yang lain kan barangkali bisa ditanyakan, bisa jadi semua orang kan bisa," tutur Ali.

Diketahui, Firli Bahuri menjalani pemeriksaan kedua kalinya oleh Dewas KPK selama dua jam pada Selasa. Berdasarkan pantauan reporter Tirto, Firli Bahuri menggunakan kemeja biru dan celana hitam. Dia turun dari mobil sedannya dan disusul mobil Pajero hitam ditumpangi dua orang diduga ajudannya.

Saat hendak memasuki gedung, Firli mendapat pengamanan dari dua orang yang turun dari Pajero hitam tersebut. Padahal, berdasarkan aturan, dia tidak lagi mendapatkan bantuan pengamanan melekat dan ajudan.

"Saya datang memenuhi panggilan dewas, nanti saya sampaikan setelah itu," ujar Firli sebelum masuk, Selasa (5/12/2023).

Untuk diketahui, Firli Bahuri dilaporkan atas dugaan pertemuannya dengan SYL ke Dewas beberapa waktu lalu. Pertemuan dengan SYL di lapangan bulutangkis itu diduga untuk memberikan uang kepada purnawirawan Polri tersebut melalui ajudannya.

Terkait hal itu, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Ketua KPK nonaktif itu pun sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 1 Desember 2023.

Selain itu, Firli Bahuri juga dilaporkan ke Dewas KPK terkait hidup mewahnya yang menyewa rumah Rp650 juta per tahun di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Fakta itu ditemukan dalam proses penyidikan kasus dugaan pemerasan Firli kepada SYL di Polda Metro Jaya.

Kemudian, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkannya karena memandang gaya hidup mewah Firli terlalu mewah hingga merogoh kocek setengah dari gaji per tahunnya. Padahal, saat menjabat sebagai Ketua KPK, Firli telah disediakan ruang istirahat yang disebut laiknya hotel berbintang.

Dari kedua laporan tersebut, Firli sudah pernah menjalani pemeriksaan pertamanya dan memastikan telah menjelaskan semuanya ke dewas. Sejumlah saksi lain, seperti wakil ketua KPK hingga Alex Tirta selaku nama penyewa rumah juga sudah pernah menjalani pemeriksaan.

Baca juga artikel terkait PELANGGARAN ETIK FIRLI BAHURI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto