Dasar dari penolakan pegawai terhadap kebijakan rekrutmen penyidik purna tugas adalah PP Nomor 102 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia KPK.
Jaksa KPK menyebutkan puluhan pihak penerima uang korupsi e-KTP saat membacakan tuntutan ke Setya Novanto. Pihak-pihak itu terdiri atas individu dan korporasi.