Rekaman percakapan telepon antara Fredrich Yunadi dengan seseorang bernama Viktor mengungkap pembicaraan tentang rencana membuat Setya Novanto menjadi gila saat persidangan korupsi e-KTP.
KPK mengklarifikasi pemeriksaan terhadap dua pengurus DPD Golkar Jawa Tengah yaitu M Iqbal Wibisono dan Bambang Eko Suratmoko, terkait kasus korupsi e-KTP.
Setya Novanto divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (24/4/2018)