Menuju konten utama

Setya Novanto Divonis 15 Tahun Penjara

Setya Novanto divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (24/4/2018)

Setya Novanto Divonis 15 Tahun Penjara
Setya Novanto saat menjalani sidang vonis kasus korupsi proyek KTP elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (24/4/2018). tirto.id/Andrey Gromico
2018/04/24/sidang-vonis-setnov-tirto-mico-1.jpg
Setya Novanto saat menjalani sidang vonis kasus korupsi proyek KTP elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (24/4/2018). tirto.id/Andrey Gromico
2018/04/24/sidang-vonis-setnov-tirto-mico-4.jpg
Setya Novanto saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (24/4/2018). tirto.id/Andrey Gromico
2018/04/24/sidang-vonis-setnov-tirto-mico-5.jpg
Setya Novanto berkonsultasi dengan pengacara usai hakim membacakan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (24/4/2018). tirto.id/Andrey Gromico
2018/04/24/sidang-vonis-setnov-tirto-mico-2.jpg
Setya Novanto menyalami Jaksa Penuntut Umum usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (24/4/2018). tirto.id/Andrey Gromico
2018/04/24/sidang-vonis-setnov-tirto-mico-6.jpg
Setya Novanto saat menjalani sidang vonis kasus korupsi proyek KTP elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (24/4/2018). tirto.id/Andrey Gromico
Setya Novanto divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (24/4/2018). Dalam sidang putusan tersebut majelis hakim menilai bahwa terdakwa Setya Novanto telah terbukti memperkaya diri dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).tirto.id/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya

Fotografer: Andrey Gromico