Menuju konten utama

Saksi Perawat: Benjolan di Kepala Setnov Hanya Sebesar Kuku Jari

Menurut perawat, selain benjolan, luka lain yang dialami Setnov adalah sedikit luka lecet di tangan kiri dan kanan dan di dahi sebelah kiri.

Saksi Perawat: Benjolan di Kepala Setnov Hanya Sebesar Kuku Jari
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto memasuki kendaraan tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/2/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Perawat RS Medika Permata Hijau Indri Astuti menegaskan, Setya Novanto memang punya benjolan di pelipisnya namun hanya sebesar kuku jari tangan.

"Setelah itu baru timbul benjolan setelah dokter Bimanesh masuk dua kali ke kamar perawatan, jadi ada dua benjolan, tapi benjolan hanya sebesar kuku saya lebarnya," kata perawat Indri Astuti dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Indri bersaksi untuk dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo yang didakwa bekerja sama dengan advokat Fredrich Yunadi untuk menghindarkan ketua DPR Setya Novanto diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi e-KTP.

"Dokter Bimanesh mengatakan 'lho tadi tidak ada, sekarang kok ada?' Pasien juga masih tetap dalam posisi diam saja," tambah Indri.

Padahal sebelumnya advokat Fredrich Yunadi mengatakan pada malam itu Setnov mengalami kecelakaan dan dalam keadaan pingsan dan sekujur tubuhnya mengalami luka serta bagian pelipis benjol besar sebesar bakpao.

"Kemunculan benjolannya setelah pasien ditensi, dokter Bimanesh mengambil alih pekerjaan saya, beliau tensi sendiri sambil mengatakan ke pasien hasilnya 180/110, tapi pasien tetep diam saja," ungkap Indri.

Luka lain yang dialami Setnov adalah sedikit luka lecet di tangan kiri dan kanan dan di dahi sebelah kiri.

"Setelah itu saya mengambil alat EKG untuk merekam jantung pasiennya, sebelum tindakan saya selalu minta izin pasiennya, 'pak saya rekam jantung ya', bapak itu diam saja dan matanya masih merem," tambah Indri.

Sesudah menyelesaikan observasi singkat, Bimanesh pun memerintahkan Indri untuk menempel infus ke pasien.

"Dokter Bima mengatakan ke saya, pasang infusnya ditempel saja ya," kata Indri.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra