Ahok pernah mencalonkan diri sebagai gubernur Bangka Belitung 2007 berpasangan dengan Eko Cahyono namun kalah oleh rival politiknya Eko Maulana Ali Suroso.
Saksi ahli hukum pidana Edward Omar Sharif Hiariej yang dihadirkan pengacara Ahok sempat ditolak oleh tim JPU. Pasalnya, saksi Edward pernah akan diajukan oleh JPU pada persidangan sebelumnya dan menganggap hal tersebut tidak etis.
Mantan Ketua Panwas Pilkada Kabupaten Belitung Juhri, yang dihadirkan tim kuasa hukum Ahok menyatakan tidak ada pelanggaran materi saat Gus Dur berkampanye mendukung pasangan Ahok-Eko Cahyono pada Pilkada Bangka Belitung 2007.
Saksi fakta yang dihadirkan tim kuasa hukum Ahok dalam lanjutan sidang kasus penodaan agama yakni mantan Ketua Panwas Pilkada Bangka Belitung (Babel) Juhri membeberkan kecurangan-kecurangan yang terjadi saat Pilkada Babel 20017.
Menteri Lukman meminta agara Pilkada DKI tidak ternoda konflik yang dipicu persoalan agama. Pernyataan itu disampaikan terkait spanduk ancaman menolak shalat jenazah bagi masyarakat yang memilih calon gubernur tersangka penodaan agama.
Mantan pasangan Ahok dalam Pilkada Bangka Belitung pada 2007, Eko Cahyono, yang dihadirkan sebagai saksi oleh tim Kuasa Hukum Ahok mengatakan bahwa pidato Ahok di Kepulauan Seribu tidak ada hubungannya dengan Pilkada DKI Jakarta.
Analta Amier selaku kakak angkat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dihadirkan sebagai saksi dari pihak kuasa hukum Ahok ditolak kesaksiannya oleh Majelis Hakim di sidang lanjutan ke-13 kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok.
Mantan pasangan Basuki Tjahaja Purnama dalam Pilkada Bangka Belitung pada 2007, Eko Cahyono, yang dihadirkan sebagai saksi oleh tim kuasa hukum Ahok, mengatakan sebelum Pilkada Babel ada selebaran kutipan surat Al Maidah ayat 51.
Mantan pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam Pilkada Bangka Belitung pada 2007, Eko Cahyono, saat dihadirkan sebagai saksi menilai Ahok tidak mungkin melakukan tindakan diskriminatif apalagi menista agama Islam.
Pada sidang lanjutan ke-13 kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tim kuasa hukum Ahok dijadwalkan akan menghadirkan tiga saksi di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, hari ini.
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dihadirkan sebagai saksi ahli dalam lanjutan sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak mempunyai masalah pribadi dengan Ahok.
Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Humphrey Djemat menolak kesaksian Rizieq Shihab selaku ahli agama dari MUI yang dihadirkan JPU pada persidangan kasus penistaan agama di Kementerian Pertanian, Selasa (28/2/2017).
Ketua Tim JPU Ali Mukartono dalam kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan Pimpinan FPI Rizieq Shihab mendapat tugas dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk hadir sebagai ahli Agama Islam.
Ketua Umum Front Pembela Islam Rizieq Shihab akan dihadirkan oleh JPU dalam sidang lanjutan perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dijadwalkan akan menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (28/2/2017) depan.
I Wayan Sudirta selaku kuasa hukum Ahok mengaku bingung dengan keterangan saksi ahli hukum pidana Mudzakkir yang berubah-ubah, bahkan menyatakan laporan ke Kepolisian atau putusan bisa diralat.