Menuju konten utama

Saksi Nyatakan Pidato Ahok Tak Ada Kaitan dengan Pilkada

Mantan pasangan Ahok dalam Pilkada Bangka Belitung pada 2007, Eko Cahyono, yang dihadirkan sebagai saksi oleh tim Kuasa Hukum Ahok mengatakan bahwa pidato Ahok di Kepulauan Seribu tidak ada hubungannya dengan Pilkada DKI Jakarta.

Saksi Nyatakan Pidato Ahok Tak Ada Kaitan dengan Pilkada
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (kedua kiri) berjalan memasuki ruang sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/3). Sidang ke-13 itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang meringankan terdakwa. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Mantan pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam Pilkada Bangka Belitung pada 2007, Eko Cahyono yang dihadirkan sebagai saksi oleh tim Kuasa Hukum Ahok mengatakan bahwa pidato Ahok di Kepulauan Seribu tidak ada hubungannya dengan Pilkada.

Eko menyampaikan pendapatnya itu setelah melihat video Ahok saat berpidato di Kepulauan Seribu.

"Sebenarnya Pak Basuki itu mengajak masyarakat ikut dalam program peningkatan kesejahteraan, dikasih bibit, dikasih bimbingan untuk memelihara ikan," kata Eko saat menjawab pertanyaan dari salah satu anggota Majelis Hakim dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/3/2017), seperti dikutip dari Antara.

Menurut Eko, saat Ahok melakukan kunjungan ke Kepulauan Seribu memang berdekatan dengan waktu kampanye Pilkada DKI 2017 jadi kemungkinan disangkutpautkan dengan Pilkada.

"Karena dalam waktu dekat ada kampanye mungkin dibilang kalau tidak nerima, jadi tidak enak gitu ya. Kalau milih Pak Basuki tidak enak, jadi Pak Basuki itu maunya netral saja. Bukan masalah pilih memilih tetapi terima saja program ini, toh program ini untuk kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Lebih lanjut, Majelis Hakim pun menanyakan soal video Ahok di Kepulauan Seribu tersebut.

"Apakah saudara melihat pidato Ahok di Kepulauan Seribu?," tanya Majelis Hakim.

"Tidak melihat langsung pidato Ahok di Kepulauan Seribu tersebut, saya melihat sendiri di Youtube setelah ada pemberitaan. Secara keseluruhan saya lebih perhatikan pidato Pak Basuki yang ada kata-kata penistaan agamanya," kata Eko.

"Video itu diunggah oleh siapa?," tanya Majelis Hakim.

"Saya tidak tahu persis tapi saya baca koran Buni Yani, yang asli kan dari Diskominfo DKI," kata Eko.

"Dalam video itu, terdakwa melakukan kunjungan dalam rangka apa?," tanya Majelis Hakim Kembali.

"Program bantuan pemerintah di sana, programnya banyak ada tentang ikan," ucap Eko.

Dalam sidang ke-13 kasus penodaan agama ini, tim kuasa hukum Ahok dijadwalkan memanggil tiga saksi antara lain Bambang Waluyo Djojohadikoesoemo, Analta Amier, dan Eko Cahyono.

Saksi Analta Amier, kakak angkat Ahok, telah ditolak oleh Majelis Hakim atas permintaan keberatan dari JPU karena yang bersangkutan pernah hadir dalam persidangan sebelum diminta bersaksi.

Baca juga artikel terkait SIDANG AHOK atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri