Menuju konten utama

Hotel Sultan Dikosongkan, Proses Pemindahan Barang Dimulai Besok

Barang yang diangkut keluar dari gedung tersebut, berbentuk furnitur dan tidak memiliki kaitan dengan operasional bangunan.

Hotel Sultan Dikosongkan, Proses Pemindahan Barang Dimulai Besok
Kuasa hukum Menteri Sekretaris Negara dan Pusat Pengelolaan Kawasan GBK (PPKGBK), Kharis Sucipto di depan bekas bangunan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2026). tirto.d/Irfan Amin
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Proses pengangkutan barang usai eksekusi Hotel Sultan akan dilaksanakan pada Sabtu, 20 Juni 2026. Saat ini, pihak pengelola, yakni pemerintah dan petugas pemindahan barang sedang melakukan pendataan.

Kuasa hukum Menteri Sekretaris Negara dan Pusat Pengelolaan Kawasan GBK (PPKGBK), Kharis Sucipto, menegaskan pihaknya kini masih melakukan labeling dan pendataan di masing-masing gedung.

"Pengangkutan barang-barang ke gudang baru dimulai besok, Sabtu 20 Juni 2026. Jadi, kami mohon dukungannya dan pengertiannya karena para mover sedang melakukan labeling dan pendataan di dalam masing-masing gedung, sehingga screening di dalam masih tetap dilakukan," kata Kharis di depan bekas bangunan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2026).

Kharis menjelaskan proses pemindahan barang merupakan permohonan dari kliennya, yaitu Menteri Sekretaris Negara dan Pusat Pengelolaan Kawasan GBK untuk dibawa menuju gudang yang ada di wilayah Bekasi.

"Yang perlu kami sampaikan sebagaimana proses eksekusi yang telah dilaksanakan kemarin oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, bahwa sudah diserahkan barang-barang bergerak yang ada di seluruh bangunan Eks Hotel Sultan untuk disimpan oleh pemohon eksekusi, dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara dan PPKGBK," ucap Kharis.

Dirinya menambahkan barang yang diangkut keluar dari gedung tersebut, berbentuk furnitur dan tidak memiliki kaitan dengan operasional bangunan, seperti lampu alat listrik hingga APAR.

"Yang intinya itu barang-barang tersebut tidak mengganggu operasional dari bangunan ini. Jika barang-barang itu mengganggu operasional itu tidak kami ambil atau tidak dipindahkan. Contoh seperti APAR atau lampu itu yang menunjang operasional itu tetap ada di bangunan ini," terangnya.

Selain barang-barang milik hotel yang dipindahkan, Kharis juga menyampaikan bahwa pihaknya juga melakukan penelusuran dan inventarisasi sejumlah barang milik konsumen yang berkunjung di Hotel Sultan. Hal itu dikarenakan adanya sejumlah konsumen atau pengunjung hotel yang bermalam dan mengeluhkan kehilangan pakaian selama menginap.

"Tentunya kami sudah mapping, yang pasti barang-barang di hotel ya karena itu jumlahnya sangat banyak. Jadi itu memang dan variatif ya, jadi tentu perlu skill ya, perlu skill dan perlu waktu dalam memindahkan barang-barang itu," tutur Kharis.

Baca juga artikel terkait PENGOSONGAN HOTEL SULTAN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama