tirto.id - Direktur Utama (Dirut) Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK), Rakhmadi Afif Kusumo, menegaskan tidak akan memberikan kompensasi bagi masyarakat yang telah memesan kamar di Hotel Sultan. Sebab, mereka dianggap memesan kamar hotel secara mandiri.
"Tidak [ada kompensasi], mereka (tamu) memang karena booking sendiri,” kata Afif kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Ia mengatakan persoalan pemesanan kamar yang telah dilakukan sebelumnya menjadi hak dan kewajiban yang masih melekat pada pengelola lama, yakni PT Indobuildco.
Afif memastikan PPKGBK bersama Kemensetneg akan segera memberikan informasi lanjutan terkait operasional hotel ke depan setelah memperoleh arahan lebih lanjut.
Menurutnya, masyarakat yang memiliki jadwal menginap dalam waktu dekat dapat langsung mendatangi posko yang sudah dibangun untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
"Kalau yang dalam waktu dekat, misalnya besok, atau hari ini, atau lusa, silakan langsung datang ada di posko kami, ada crisis center. Tadi ada beberapa sebetulnya sudah datang dan langsung pindah ke beberapa hotel yang ada di kawasan Senayan," kata
Afif menjelaskan, saat ini PPKGBK bersama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) masih fokus menjalankan putusan hukum terkait penguasaan aset Hotel Sultan.
Salah satu tahapan utama yang dilakukan oleh pihak PPKGBK dan Kemensetneg, menginventarisasi barang-barang yang akan diamankan.
"Secara putusan hukum kita sudah menguasainya dan sekarang yang paling utama ialah memastikan inventarisasi barang-barang tersebut kita pindahkan dengan baik dan benar, kita jaga dahulu,” tuturnya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id
































