tirto.id - Salah satu anggota Tim Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Teguh Samudra mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil empat saksi dalam lanjutan sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok pada Selasa (14/3/2017) pekan depan. Ia menyatakan empat saksi tersebut akan menjelaskan latar belakang kehidupan Ahok.
"Untuk minggu depan tadi sudah ditentukan Majelis Hakim, kami akan menghadirkan empat saksi sekaligus yang meringankan. Siapanya saya tidak hafal," kata Teguh Samudra, anggota tim kuasa hukum Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (6/3/2017).
Teguh juga memastikan bahwa dari empat saksi yang akan dihadirkan tersebut belum memanggil dari pihak ulama, melainkan warga di Kepulauan Seribu.
"Belum [ulama], karena masih saksi fakta. Bukan kerabat tetapi masyarakat yang hadir di Kepulauan Seribu," ucap Teguh.
Dalam lanjutan sidang ke-13 Ahok, tim kuasa hukum Ahok telah memanggil tiga saksi untuk memberikan keterangan. Saksi pertama adalah Wakil Rektor Universitas Darma Persada Jakarta Eko Cahyono. Eko adalah mantan pasangan Ahok dalam Pilkada Bangka Belitung 2007. Saksi kedua adalah kakak angkat Ahok yakni Analta Amier.
Namun, Majelis Hakim menolak memeriksa Analta karena yang bersangkutan pernah mendengarkan keterangan saksi-saksi saat menghadiri sidang dengan jadwal pemeriksaan saksi-saksi tersebut.
Sementara saksi ketiga yang dihadirkan adalah Bambang Waluyo sebagai konsultan aplikasi kenalan Ahok.
Menurut laporan Antara, dalam persidangan diketahui saksi Bambang merupakan anggota tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
Selain itu, Bambang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Koordinator Bidang Pengabdian Masyarakat dan Kebijakan Publik DPD I Partai Golkar DKI Jakarta.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto