KPK menetapkan eks Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau LNG di PT Pertamina tahun 2011-2021.
Karen Agustiawan divonis dengan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam sidang kasus korupsi Blok BMG. Salah satu hakim memberikan dissenting opinion.