Menurut JPU siapa saja yang berlaku curang dalam proyek BTS 4G Kominfo harus dimintai pertanggungjawaban pidana karena telah merugikan keuangan negara.
Muhammad Gempa Awaljon Putra sejak 3 Februari 2023 telah dilantik sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi dan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai jaksa.
Tim penasehat hukum Richard Eliezer menilai seharusnya JPU melihat secara utuh bentuk perbedaan loyalitas kepada atasan dengan niat jahat atau mens rea.