"Teman-teman buruh tidak punya tabungan ataupun persediaan untuk beberapa bulan ke depan [selama pandemi Corona]," kata Siti Eni, ketua KASBI Kota Cimahi, Jabar.
Rencana penerapan upah per jam yang digodok melalui RUU Omnibus Law Cipta Lapangan kerja hanya berlaku buat penunjang industri, seperti sektor jasa dan perdagangan.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rencana pemerintah memangkas pesangon demi menarik investasi lantaran wacana itu justru sangat merugikan pekerja.
Rencana pemerintah merevisi UU Ketenagakerjaan ditolak serikat buruh karena sejumlah poin yang mau diubah berpotensi merugikan pekerja. Mengapa pemerintah tetap "ngotot"?
Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) bersama pekerja pelabuhan Indonesia melakukan aksi di depan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jl Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat. Selasa, (19/2/2019).