P2P lending merebak karena proses pembuatan yang mudah. Di sisi lain, masyarakat membutuhkan pendanaan nonbank. Januar-Maret OJK memblokir 803 fintech P2P lending.
Pinjaman online jadi solusi juga masalah di tengah arus digital yang makin pesat. Kredit macet dan ekses-ekses terhadap nasabah hingga sektor moneter perlu jadi perhatian.