Hasto Kristiyanto menyatakan kemenangan gugatan praperadilan Eddy Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, adalah hasil negosiasi di Mahkamah Konstitusi.
Menurut Hakim Estiono, penyidik KPK tidak memiliki alat bukti cukup dalam menetapkan tersangka Eddy Hiariej. Maka itu, penetapan tersangkanya dibatalkan.
Penyidik KPK mencecar Wamenkumham Eddy Hiariej soal dugaan pemberian sejumlah uang terkait pengurusan administrasi hukum umum di Kemenkumham oleh PT CLM.
KPK telah menetapkan Wamenkumham Edward Omar Harief Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kemenkumham RI.
Tidak ada keterangan resmi yang membuktikan klaim bahwa Eddy Hiariej menerima suap Rp100 miliar dalam kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso.