Indeks Eddy Hiariej

Wamenkum Ragu Masyarakat Siap dengan KUHP Baru
Menurut Eddy Hiariej, KUHP baru telah merujuk pada pidana modern yang berorientasi pada keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif.

Wamenkum Ingatkan Dampak Putusan MK soal Fidusia ke Iklim Usaha
Salah satu dampak yang diatensi adalah pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia yang harus melalui prosedur permohonan penetapan eksekusi di pengadilan.

KUHP Baru Lindungi 6 Lembaga dari Penghinaan, Presiden Termasuk
Eddy mengklaim, maksud menghina dalam delik pasal peghinaan lembaga negara adalah menistakan atau fitnah, bukan penyampaian kritik.

Syarat Restorative Justice: Persetujuan Korban Jadi yang Utama
Wamenku Eddy Hiariej mengatakan bila korban tidak menyetujui restorative justice, maka proses hukum harus tetap berjalan.

Wamenkum: KUHP Baru Beri Perlindungan bagi Pengunjuk Rasa
Ketentuan mengenai unjuk rasa dalam KUHP tidak serta-merta mudah digunakan untuk menjerat peserta aksi.

Pemerintah akan Terbitkan 6 Aturan Turunan KUHP dan KUHAP Baru
Tiga aturan turunan untuk KUHP dan tiga aturan turunan untuk KUHAP itu ditargetkan rampung pada Januari 2026.

RUU Penyesuaian Pidana Atur Pencabutan Hak Profesi Residivis
Pencabutan berlaku bila pelaku kembali melakukan tindak pidana dalam kurun waktu dua tahun setelah putusan pidana pertama berkekuatan hukum tetap.

Kemenkum Usul Hapus Ancaman Pidana Minimal di Luar KUHP Baru
Eddy memandang, usulan menghapus minimum pidana ditujukan untuk mengurangi kelebihan kapasitas atau overcrowding di dalam lembaga masyarakat (lapas).

Kemenkum Usul Pidana Kurungan di Semua Perda Berubah Jadi Denda
Eddy beralasan, sistem pemidanaan yang berlaku dalam KUHP yang disahkan pada Selasa (18/11/2025) lalu tidak lagi mengenal pidana kurungan.

Pemerintah Minta RUU Penyesuaian Pidana Disahkan Sebelum 2026
Beleid tersebut harus disahkan sebelum Kitab Undang-Undang Acara Pidana (KUHAP) hasil revisi berlaku pada 2 Januari 2026.

Pengamatan Hakim Bisa Jadi Alat Bukti dalam Revisi KUHAP
Alasan pengamatan hakim bisa menjadi alat bukti lantaran adanya kesulitan dalam menemukan alat bukti yang cukup di beberapa kasus pidana.

Poin Revisi RUU KUHAP: Perkuat Hak Disabilitas & Wajibkan CCTV
Wamenkum mengaku, pembahasan RUU KUHAP mengakomodir 40 poin masukan publik terkait RUU KUHAP dan sebagian besar diakomodasi.

RUU Pidana Mati Dibahas, Wamenkum Singgung Metode Eksekusi Baru
Wamenkum menyarankan pelaksanaan eksekusi selain dengan tembak mati seperti eksekusi dengan metode injeksi atau memakai kursi listrik dalam RUU Pidana Mati.

Wamenkum: RUU KUHAP Tak Selesai 2025, Tahanan Bisa Dibebaskan
Eddy mengingatkan bahwa KUHP juga akan berlaku pada Januari 2026 sehingga RUU KUHAP perlu disahkan agar penegak hukum tak kehilangan legitimasi penindakan.

Wamenkum: Regulasi soal Restorative Justice akan Diatur Lewat PP
Eddy mengaku sebagai salah satu orang yang tak setuju ada undang-undang restorative justice karena restorative justice itu suatu pendekatan.

Haris Azhar Kritik Wamenkum soal RUU KUHAP Perluas Peran Advokat
Eddy menilai hal ini menjadi penting karena hanya ahli hukum yang hanya bisa melawan kewenangan hingga tekanan yang besar dari penyidik.

Wamenkum Sebut DPR Masih Tampung Masukan RUU KUHAP Usai Reses
Eddy mengatakan, dalam proses pembahasannya, RUU KUHAP akan mengedepankan prinsip meaningful participation sehingga DPR masih menggelar RDPU RUU KUHAP.

Wamenkum Sebut RUU KUHAP Atur Dana Abadi Korban Tindak Pidana
Eddy menyebut RUU KUHAP akan mengatur bahwa pelaku tindak pidana yang tidak bisa membayar kerugian korbannya, maka kerugian itu akan ditanggung negara.

Wamenkum Klaim Bicara dengan KPK soal Poin Keberatan RUU KUHAP
Eddy hanya mengungkapkan bahwa saat ini RKUHAP sepenuhnya merupakan kewenangan dari Komisi III DPR RI.

Giring Mengaku akan Membantu Fadli Zon Urus Kebudayaan Indonesia
Giring Ganesha memilih tak membocorkan posisinya yang dikabarkan akan menjadi Wakil Menteri Kebudayaan di kabinet Prabowo-Gibran.
Masuk tirto.id








