Proses perbaikan DPT Pemilu 2019 diputuskan akan memakan waktu 60 hari lagi. Selain menyisir DPT ganda, KPU akan berupaya memastikan mereka yang belum merekam e-KTP terdata sebagai pemilih.
Kubu Prabowo-Sandiaga klaim temukan 25 juta pemilih ganda di Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang mereka terima. Kemendagri dan KPU berbeda sikap menanggapinya.