Menuju konten utama

KPU Beri Waktu 10 Hari Verifikasi Ulang DPT di Pemilu 2019

KPU telah menetapkan 185.732.093 pemilih dalam negeri dan 2.049.791 pemilih luar negeri melalui rapat pleno.

KPU Beri Waktu 10 Hari Verifikasi Ulang DPT di Pemilu 2019
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman tiba di RSPAD Gatot Soebroto jelang tes kesehatan pasangan capres cawapres, Jakarta, Minggu (12/8/2018). Tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilpres 2019 meskipun terdapat dugaan 25 juta pemilih ganda dari kubu partai pengusung Prabowo-Sandiaga.

"Pemilih ganda ini kan masukan dan catatan dari para pihak, di KPU sih kami melihat sudah tidak ada," kata Ketua KPU, Arief Budiman, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/9/2018).

Meskipun begitu, menurut Arief, KPU tetap akan mengecek ulang DPT yang sudah ditetapkan sekarang. "Tapi mungkin saja ada yang luput. Jadi kami persilakan kalau ada masukan dan kami menyediakan waktu sampai dengan 10 hari untuk proses pemeriksaan pencermatan penelitian dan kemudian kita bersihkan setelah itu kita lakukan rapat terbuka lagi untuk ditetapkan kalau memang ada perubahan," kata Arief.

Hari ini, kata Arief, KPU telah menjadwalkan pertemuan dengan kubu Prabowo-Sandiaga untuk menerima koreksi mereka dari DPT yang ada. "Ya kita lihat nanti hasil pengecekan. Sedang diproses," kata Arief.

Arief menjelaskan, selama masa 10 hari proses pemeriksaan, KPU akan mencermati temuan dari pihak yang keberatan. Kemudian, hasil pencermatan akan ditindaklanjuti KPU dan KPUD Kabupaten/Kota.

"Karena yang melakukan pemutakhiran kan KPU Kabupaten/Kota. Nah setelah itu kami buatkan berita acara lagi untuk penetapan kalau memang diperlukan perbaikan," kata Arief.

Pencermatan temuan tersebut, kata Arief, meliputi verifikasi terhadap item-item di dalam DPT, seperti Nomor Induk Kepegawaian, nama, jenis kelamin, umur, dan lain-lain.

"Kalau memang ada yang perlu diperbaiki. Kalau ternyata temuannya enggak semua ya sudah, apa yang kami tetapkan kemarin yaitu yang akan menjadi daftar pemilih tetap pemilu 2019," kata Arief.

Kemarin, (5/9/2018) KPU telah menetapkan 185.732.093 pemilih dalam negeri serta 2.049.791 pemilih luar negeri melalui rapat pleno bersama peserta dan penyelenggara pemilu.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Alexander Haryanto