tirto.id - Munculnya data ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2019 disebut karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak maksimal dalam menggunakan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pendapat itu dikemukakan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Menurut Tjahjo, jika KPU optimal gunakan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri, maka jumlah data ganda bisa ditekan.
"Penyebab munculnya data ganda dalam DPT salah satunya terjadi karena KPU tidak optimal menggunakan DP4 dari Kemendagri. Tugas utama Kemendagri dalam penyusunan daftar pemilih adalah menyediakan DP4 dan membantu KPU melakukan pemutakhiran data," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Kamis (6/9/2018).
KPU RI telah mendata sebanyak 185.732.093 orang yang terdaftar di DPT Pemilu 2019. Angka itu muncul setelah rekapitulasi berjenjang di seluruh daerah.
Berdasarkan rekapitulasi KPU RI, ada 92.802.671 pemilih laki-laki dan 92.929.422 perempuan di DPT. KPU juga merancang keberadaan 805.075 TPS untuk pemilu 2019.
Jumlah itu belum termasuk DPT dari luar negeri. Berdasarkan data dari 130 kantor perwakilan di luar negeri, ada 2.049.791 pemilih yang terdata. Angka itu mencakup 984.491 pemilih laki-laki dan 1.065.300 perempuan.
Karena desakan dari Bawaslu dan sejumlah parpol, DPT masih bisa berubah hingga 15 September mendatang. Perubahan dimungkinkan karena KPU bersama Bawaslu, Kemendagri, dan parpol hendak mencermati kembali DPT yang sudah direkap, serta hendak menemukan keberadaan DPT ganda di sana.
"Bagaimana mekanisme bagi calon pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum melakukan perekaman e-KTP? Pemilih tersebut harus segera merekam e-KTP. Langsung datang ke dinas dukcapil, kecamatan, atau minta kami jemput bola," ujar Tjahjo.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yandri Daniel Damaledo