Menuju konten utama
Pilpres 2019:

Bawaslu dan Demokrat Kompak Minta KPU Tunda Penetapan DPT

Bawaslu meminta KPU menunda penetapan DPT tingkat nasional hingga 30 hari ke depan.

Bawaslu dan Demokrat Kompak Minta KPU Tunda Penetapan DPT
Ketua Bawaslu Abhan berbicara dalam diskusi media di Media Center Bawaslu, Jakarta, Jumat (24/8/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Partai Demokrat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sama-sama kompak ingin penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 ditunda.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan berkata, penundaan harus dilakukan karena ada kemungkinan terdapat data ganda di DPT Pemilu 2019. Parpol Pendukung Prabowo-Sandiaga mengklaim menemukan 25 juta data ganda berdasarkan DPS yang sudah disusun KPU sejak Juli 2018.

"Kami menyarankan tidak usah dipaksakan [penetapan DPT] hari ini," kata Hinca di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Pendapat serupa disampaikan Bawaslu RI. Ketua Bawaslu Abhan berkata, lembaganya sudah mengambil sampel dari DPT di 75 kabupaten/kota. Hasilnya, ada 131.363 data ganda yang mereka temukan.

Karena temuan itu, Bawaslu meminta KPU menunda penetapan DPT tingkat nasional hingga 30 hari ke depan. Bawaslu juga memprediksi ada sekitar 1,3 juta data ganda yang bisa ditemukan dalam DPT.

"Selain 75 kabupaten/kota itu, kami akan lakukan pencermatan di 516 daerah yang belum," ujar Abhan.

KPU RI telah mendata ada 185.732.093 orang yang terdaftar di DPT Pemilu 2019. Angka itu muncul setelah rekapitulasi berjenjang dilakukan di seluruh daerah.

Berdasarkan rekapitulasi KPU RI, ada 92.802.671 pemilih laki-laki dan 92.929.422 perempuan di DPT. KPU juga merancang keberadaan 805.075 TPS untuk pemilu 2019.

Jumlah itu belum termasuk DPT dari luar negeri. Berdasarkan data dari 130 kantor perwakilan di luar negeri, ada 2.049.791 pemilih yang terdata. Angka itu mencakup 984.491 pemilih laki-laki dan 1.065.300 perempuan.

Untuk pemilih di luar negeri, KPU menyiapkan 620 TPS yang akan menampung 517.128 pemilih. Bagi 808.962 warga yang hendak memilih menggunakan kotak suara keliling, KPU menyediakan 1.501 alat. Kemudian, ada 723.701 pemilih di luar negeri yang ingin memilih melalui pos.

Rekapitulasi DPT tingkat nasional dilakukan setelah KPU menetapkan DPT di kabupaten/kota, 15-28 Agustus 2018. Rekapitulasi dilanjutkan di tingkat provinsi pada 29-31 Agustus 2018.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Alexander Haryanto